
Setelah sekian lama vakum tidak menulis, kali ini saya ingin menulis tentang sustainability di dunia packaging. Sempat ramai dibicarakan karena ada video yang viral menunjukkan keberanian seseorang meminum air hasil larutan kemasan plastik tersebut. Hal ini untuk membuktikan bahwa kemasannya aman untuk diminum dan aman buat lingkungan, tag line nya adalah " I'm No Plastic". Masalahnya, permasalahan kemasan plastik ramah lingkungan itu tidak sesederhana yang dibayangkan.
Sedikit mundur ke belakang, beberapa waktu lalu saya mengikuti launching sebuah kemasan plastik multilayer yang diklaim bisa untuk didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis untuk dikumpulkan para pemulung. Salah satu informasi yang menarik didapat ternyata sampah plastik yang tersebar di daratan dan lautan itu memiliki banyak jenis. Kantong plastik kresek yang sekarang mulai dilarang penggunaannya di beberapa daerah hanya menyumbang kurang dari 15 persen dari keseluruhan sampah plastik yang ada. Bagaimanana dengan yang 85 persennya lagi ?
Makanya tidak heran jika ada yang kontra dengan upaya melarang penggunaan kantong kresek, karena sebenarnya itu tidak menyelesaikan permasalahan sampah plastik yang ada. Justru kantong plastik kresek tersebut sudah memiliki "circular economy" dalam konsep sustainability packaging, karena sampah kantong kresek ini memiliki nilai ekonomi bagi para pemulung dan menjadi sasaran utama mereka untuk dikumpulkan dan dikirim ke pabrik daur ulang untuk diolah kembali menjadi produk lain. Dikawatirkan, dengan adanya pelarangan penggunaan kantong plastik ini akan mengganggu circular economy yang sudah terbentuk itu. Tidak hanya mengganggu di bagian hulu, yaitu industri kimia yang pembangunan pabriknya mendapat insentif dari pemerintah, tetapi juga di bagian hilir.
Kembali ke masalah kemasan yang katanya "I'm No Plastic". Salah seorang teman agak kesal terkait kemasan ini karena terkesan terlalu vulgar mempromosikan produknya. Sedangkan standar keamanan pangannya tidak jelas. Apakah produk tersebut sudah mendapat sertifikasi dari instansi terkait dan dinyatakan aman untuk dimasukkan kedalam tubuh manusia ? Siapa yang bisa menjamin bahwa kemasan yang sudah larut itu benar-benar larut layaknya sebuah makanan organik, atau justru menjadi micro partikel yang tidak bisa dicerna oleh tubuh? Banyak hal yang perlu diklarifikasi lebih jauh.
Sebenarnya penggunaan kemasan plastik yang terbuat dari bahan organik seperti kayu bukanlah sesuatu yang baru, sudah digunakan dari dulu. Ditemukan pertama kali tahun 1908 oleh Jacques E. Brandenberger. Biasanya dikenal dengan Cellophane atau disebut
juga MSAT "Misture-proof sealable transparent anchored cellophane". Plastik ini ciri-cirinya ketika dibakar hasilnya seperti kertas terbakar. Kemasan ini sangat aman dan banyak digunakan di dunia farmasi.
Yang mungkin banyak tidak disadari oleh masyarakat awam, bahwa kemasan plastik yang katanya "I'm No Plastic" ini sebenarnya tidak pure 100% isinya sari pati jagung. Di dalamnya terdapat PVA (Polyvinil Alcohol) yang merupakan sejenis polymer/plastik yang bisa larut dalam air.
Didalam perbincangan saya dengan salah seorang pemilik pabrik yang pernah memproduksi kemasan sejenis ini, persentase sari pati jagungnya sendiri sebenarnya tidak banyak. Sangat kecil sekali. Kenapa? Karena kalau terlalu banyak sari pati jagungnya, kemasan ini tidak akan tahan lama di gudang penyimpanan dan memiliki bau tertentu. Apalagi kalau sudah berinteraksi dengan kelembapan dan cahaya matahari. Jadi pabrik harus mencari titik keseimbangan yang bisa membuat produknya tahan lama ketika disimpan, tapi juga akan bisa hancur ketika menjadi sampah secara perlahan-lahan. Dan perlu diingat sari pati jagung ini ketika diproses menjadi polymer juga, sama halnya seperti Cellophan/MSAT yang saya sebutkan diatas. Jadi kalau ada yang mengatakan kemasan ramah lingkungannya "I'm No Plastic" menjadi sebuah tanda tanya besar bagi para praktisi packaging. Maksudnya apa??..
Ada baiknya Pemerintah punya anggaran khusus atau kalaupun sudah ada diperbesar lagi porsinya untuk melakukan sosialisasi tentang definisi kemasan ramah lingkungan yang benar. Bahwa yang namanya ramah lingkungan tidak harus bahwa plastik itu mudah terdegradasi didalam tanah, tetapi juga harus memiliki unsur dari elemen berikut :
1. Recyclable
2. Post Consumer Recycled
3. Renewable
4. Compostable
Hal ini perlu dilakukan supaya masyarakat awam tidak mudah di"drive" oleh perusahaan-perusahaan packaging dengan gencarnya marketing promotion yang dilakukan. Karena, ketidaktahuan masyarakat tentang kemasan ramah lingkungan yang benar plus adanya klaim dari perusahaan-perusahaan kemasan bahwa produk mereka adalah ramah lingkungan, maka dikawatirkan akan konsumen akan menjadi korban pemasran sehingga akan menimbulkan multiplier effect yang tidak baik, termasuk dalam hal ini memberikan pengaruh kepada pemerintah. Tidak menutup kemungkinan lahir peraturan-peraturan yang hanya sekedar mengakomodasi keinginan dan tekanan dari masyarakat tanpa melihat lebih mendalam efek samping dari peraturan tersebut. Dikarenakan KETIDAKTAHUAN.
Comments