Salah satu kendala yang membuat perusahaan kurang tanggap didalam mengantisipasi perubahan kondisi; apakah itu kondisi dikarenakan keterbatasan kemampuan teknologi mesin untuk memproses order yang ada, efisiensi yang semakin berkurang karena umur mesin yang sudah semakin tua; adalah tidak tersedianya alokasi dana atau yang biasa disebut dengan capex-capital expenditure. Karena tidak dianggarkannya pada saat pembuatan budget tahunan, maka ketika muncul banyak permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan mesin dan satu-satunya solusi dengan melakukan investasi pembelian mesin baru, maka akan diperlukan waktu yang cukup lama untuk merealisasikannya karena selain harus menunggu tahun budget berikutnya, management juga harus mencari sumber dana untuk pembiayaannya, dan ini bukanlah hal yang mudah. Apalagi bagi perusahaan yang sama sekali tidak punya dana untuk pengadaan mesin baru. Makanya tidak heran apabila proses penggantian mesin dilakukan ketika mesin sudah benar-benar rusak, benar-benar tidak bisa digunakan lagi yang akhirnya membuat repot semua departemen. Bisa dipastikan sales department akan menjadi yang paling direpotkan karena harus menjadi “bemper” terhadap kemarahan client yang menginginkan barangnya dikirim secepatnya.
Ada satu solusi yang bisa diambil untuk mengatasi permasalahan diatas, yaitu melalui skema leasing.
Leasing adalah kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk digunakan oleh perusahaan dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih/opsi bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang modal yang tersebut atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama.
Dengan kata lain perusahaan tidak perlu mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk memiliki mesin baru dikarenakan sudah ada pihak lain (lessor) yang akan menalangi pembelian mesin tersebut dan menaruhnya di perusahaan yang bersangkutan (lessee) sehingga bisa digunakan selayaknya mesin sendiri.
Ada 2 jenis leasing yaitu operational leasing dan financial leasing dan keduanya memiliki implikasi yang berbeda terhadap pajak dan pembukuan perusahaan. Hal ini tidak akan dibahas pada tulisan ini karena ingin lebih menfokuskan pada manfaat yang bisa didapatkan dari segi bisnis perusahaan.
Apa manfaat yang bisa didapatkan dari skema leasing ini :
- Tidak perlu penganggaran CAPEX, biaya bisa diambil dari operational cost dengan menyisipkan ke harga produk atau dibuat terpisah.
- Perusahaan bisa mendapatkan technology yang up to date. Pada saat akhir periode leasing bisa diminta untuk diganti dengan technology yang terbaru. Hal ini bisa membuat perusahaan tetap konsisten menjaga efisien produksi sekaligus tetap bisa bersaing dengan competitor terutama pemain-pemain baru yang membawa technology baru.
- Bisa meningkatkan produktivitas melalui penambahan fitur-fitur automatisasi.
- Tidak perlu pusing memikirkan maintenance dan biaya yang harus dikeluarkan, bisa diserahkan kepada pihak lessor sebagai pihak yang memiliki asset.
- Biayanya yang fixed sehingga hasilnya bisa memberikan perhitungan hasil yang lebih pasti.
Di dunia manfucturing saya melihat konsep ini sudah umum digunakan pada industry coding. Ada juga permintaan untuk mesin labelling, tetapi khusus di Indonesia sepertinya belum terlalu dilayani.
Kadang-kadang masalah yang saya temukan di customer yang terkait dengan kualitas labelling sticker berhubungan dengan mesin labelling yang sudah cukup umur dan proses maintenance yang seadanya. Akhirnya terjadi konflik yang melibatkan banyak pihak, karena pihak pemilik material tidak mau disalahkan, pihak printer tidak mau disalahkan, pihak maintenance tidak mau disalahkan, sedangkan bagian sales sudah teriak minta barang segera dikirim.
Bagi para pembaca yang menginginkan mesin labelling sticker dengan teknologi terbaru dengan skema sistem leasing bisa menghubungi infokemasan.com.
Comments
Post a Comment